S1 Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Seminar Transparansi Pengelolaan Anggaran dan Keuangan Desa

Disahkannya UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, desa diberikan kesempatan besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri. Peran besar ini tentu harus diikuti dengan sikap tanggunjawab yang besar pula. Desa harus memiliki kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan keuangannya.

Dana Desa adalah anggaran yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang di transfer melalui APBD Kab/Kota yang diaalokasikan untuk kebutuhan belanja desa. Tujuan Pengelolaan Dana Desa adalah memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara tepat untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan serta meningkatkan kesejarhteraan rakyat desa.

Atas latar belakang di atas, Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang, pada Selasa 21 Maret 2017 melaksanakan Seminar Transparansi Pengelolaan Anggaran dan Keuangan Desa dengan menghadirkan dua pemateri, yaitu: Yuni Wibawa dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan R. Ery Wibowo Agung, SE., M. Si., Ak., CA dari Program Studi Akuntansi Unimus.

Dalam acara ini juga dilaksanakan MOU pihak Prodi S1 Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang dengan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Jawa Tengah. MOU tersebut diharapkan mampu meningkatkan jalinan kerjasama antara pihak Unimus dengan Ditjen Perbendaharaan. MOU ditandatangani oleh Kaprodi S1 Akuntansi Unimus dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan serta disaksikan oleh perwakilan Wakil Rektor III Unimus.

Penandatanganan MOU

Selain Seminar dan MOU, Follow up dari kegiatan ini HMJ Akuntansi juga akan melaksanakan pelatihan aplikasi Dana Desa yang telah dipaparkan dengan jelas tentang Aplikasi tersebut oleh Bapak Ery Wibowo selaku pemateri ke-2.

“Tugas Kanwil memformatkan anggaran belanja serta aturan-aturan. Mahasiswa bisa menjadi pengawas masyarakat agar APBN dapat digunakan dengan semestinya”, ujar Drs. Muhson, M.A., Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah.

Harapan dari Ketua Panitia Seminar Penganggaran Desa, Aji Pangestu, kita sebagai warga masyarakat yang terlingkup dalam limgkungan desa dapat kembali ke desa untuk membangun desa agar lebih baik. Dalam isilah Jawa biasa di sebut “Saka Desa, Mbangun Desa”